Langsung ke konten utama

Kajian Hadits Nabawi dalam NU-Hermeneutik STAIN Kudus

 

KAJIAN HADITS NABAWI DALAM NU

Mahlail Syakur Sf.


 



 

 Abstrak:

NU sebagai organisasi sosial keagamaan (jam’iyyah diniyyah) mempunyai tugas mengemban amanat ummat terutama pada bidang sosial keagamaan. Kegiatan-kegiatan yang dilakukan senantiasa berorientasi pada pengembangan sumber daya manusia agar menjadi makhluq yang berkualitas dan bermartabat di hadapan Allâh, baik di dunia maupun di akhirat. Dengan demikian program-program yang dibuat harus mengacu pada konsep perimbangan yang dikemas dalam konsep tawa>zun, tasa>muh, dan tawa>suth yang digali dari al-Qur`ân dan hadits. Namun dalam menghadapi realitas kehidupan ummat dalam konteks problem sosial yang dirasa tidak bisa/ sulit dipecahkan, NU sering mengambil jalan praktis untuk mencarikan solusi tanpa menjauhkan nilai-nilai al-Qur`ân dan hadits. Organisasi ini lebih memilih pendapat/ konsep yang dinilai telah siap guna (aplicable) dari ‘ulama terdahulu (dengan menjadikan kitab-kitab klasik sebagai sumber ide dan rujukan), baik perorangan maupun berjama’ah, untuk dijadikan referensi dalam memecahkan persoalan keagamaan daripada al-Qur`ân dan hadits karena alasan praktis sedangkan kajian hadits diperlukan syarat dan alat-alat tertentu. Akibatnya adalah kajian hadits dalam tradisi keilmuan NU dinilai kurang memperoleh perhatian yang serius meskipun organisasi ini konon dilahirkan oleh para kyai yang terkenal sebagai tokoh yang berkompetensi di bidang hadits.

 

A.    PENDAHULUAN

Nahdlatul ‘Ulamâ` (NU) adalah sebuah gejala yang unik, bukan hanya di Indonesia tetapi juga di seluruh dunia muslim. NU adalah organisasi yang memiliki pengikut yang besar jumlahnya, organisasi non-pemerintah paling besar yang masih bertahan dan mengakar di kalangan bawah hingga kini. Sebagai organisasi keagamaan (jam’iyyah diniyyah) NU didirikan oleh sekelompok ‘ulama kharismatik dari berbagai daerah di tanah air yang mempunyai komitmen untuk melakukan perubahan dalam kehidupan beragama, baik dari segi sosial, budaya, pendidikan, ekonomi, maupun politik, berdasarkan al-Qur`ân dan hadits.

Selengkapnya dapat dibaca di MAKALAH ini.


******* 

Penulis: Dosen FAI Universitas Wahid Hasyim Semarang, Ketua LTN PWNU Jawa Tengah



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tradisi dan Amaliah NU - Aswaja an-Nahdliyyah

TRADISI DAN AMALIAH DALAM NU Ø Bagaimana Konsep Bid’ah dalam Perspektif Aswaja Ø Apa saja  jenis Bid’ah & Klasifikasinya Ø Bagaimana Bid’ah Hasanah dari masa ke masa Ø Memahami makna Tradisi dalam konteks Aswaja Ø Apa h akekat Amaliyyah NU Ø Apa dalilnya tentang Tradisi dan Amaliyyah NU Beberapa persoalan pokok tersebut dapat diketahui secara lengkap tetapi ringkas dalam  MATERI ini. Selamat membaca .... dan mengamalkannya!!! Aku bangga jadi Wong NU ================= Ditulis oleh: H. Mahlail Syakur Sf. (Dosen FAI Unwahas, Ketua LTN PWNU Jawa Tengah) 

Ujaran Kebencian dalam Islam - NU

MENEBAR UJARAN KEBENCIAN DLM ISLAM ADALAH BAGIAN DARI KEMUNGKARAN Dibaca oleh Mahlail Syakur Sf.  Ujaran kebencian ( hatespeach ) masuk kategori perbuatan tercela ( akhlaq madzmumah ). Karena itu ia haram dilakukan untuk kepentingan apa pun, termasuk untuk tujuan kebaikan seperti dakwah atau amar ma’ruf nahi munkar. Demikian kesepakatan forum Sidang Komisi Bahtsul Masail ad-Diniyah al-Maudlu'iyah Musyawarah Nasional Alim Ulama 2018 yang digelar di Pondok Pesantren Darul Falah, Jalan Banda Seraya 47, Kecamatan Pagutan, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat. “Amar-ma’ruf dan nahi-munkar juga tidak bisa dilakukan dengan kemunkaran karena mengajak kebaikan juga harus dilakukan dengan kebaikan. Oleh karena itu, amar-ma’ruf dan nahi-munkar tidak dapat dibenarkan melalui ujaran kebencian yang dalam Islam merupakan bagian dari kemunkaran”", kata Wakil Sekretaris Lembaga Bahtusul Masail PBNU, Mahbub Ma’afi usai membacakan rumusan sidang komisi sebagaimana rilis yang diterima isla...

Metode Penelitian Tafsir Kependidikan-Syakur

  Metode Penelitian Tafsir Kependidikan H. Mahlail Syakur Sf. Dosen UQ FAI Unwahas e-mail: syakur@unwahas.ac.id    Al-Qur`ân dalam konteks penurunannya telah menembus batas ruang dan waktu yang tidak tidak terbatas pada situasi yang hanya membutuhkan waktu sehari-semalam. Ia diturunkan secara tanjim atau munajjam dengan proses yang panjang terbentang selama 22 tahun 2 bulan 22 hari. Pada kondisi yang demikian al-Qur`ân sangat dimungkinkan untuk bisa memberikan jawaban atas persoalan-persoalan yang dihadapi masyarakat di mana ia diturunkan. Tahap demi tahap ayat-ayatnya diturunkan sesuai dengan perkembangan psikologi masyarakat Arab ketika itu. Seiring dengan perkembangan zaman dan tuntutan perubahan tatanan sosial al-Qur`ân dipersiapkan sebagai petunjuk ( huda ) oleh Tuhan Sang Pengatur jagad dengan berbagai konsep yang dapat diakses oleh manusia dalam melakukan tugas hidupnya di muka bumi sebagai khalifah.   Tugas ini menuntut manusia untuk melengkapi diri denga...