Langsung ke konten utama

Kajian Hadits Nabawi dalam NU-Hermeneutik STAIN Kudus

 

KAJIAN HADITS NABAWI DALAM NU

Mahlail Syakur Sf.


 



 

 Abstrak:

NU sebagai organisasi sosial keagamaan (jam’iyyah diniyyah) mempunyai tugas mengemban amanat ummat terutama pada bidang sosial keagamaan. Kegiatan-kegiatan yang dilakukan senantiasa berorientasi pada pengembangan sumber daya manusia agar menjadi makhluq yang berkualitas dan bermartabat di hadapan Allâh, baik di dunia maupun di akhirat. Dengan demikian program-program yang dibuat harus mengacu pada konsep perimbangan yang dikemas dalam konsep tawa>zun, tasa>muh, dan tawa>suth yang digali dari al-Qur`ân dan hadits. Namun dalam menghadapi realitas kehidupan ummat dalam konteks problem sosial yang dirasa tidak bisa/ sulit dipecahkan, NU sering mengambil jalan praktis untuk mencarikan solusi tanpa menjauhkan nilai-nilai al-Qur`ân dan hadits. Organisasi ini lebih memilih pendapat/ konsep yang dinilai telah siap guna (aplicable) dari ‘ulama terdahulu (dengan menjadikan kitab-kitab klasik sebagai sumber ide dan rujukan), baik perorangan maupun berjama’ah, untuk dijadikan referensi dalam memecahkan persoalan keagamaan daripada al-Qur`ân dan hadits karena alasan praktis sedangkan kajian hadits diperlukan syarat dan alat-alat tertentu. Akibatnya adalah kajian hadits dalam tradisi keilmuan NU dinilai kurang memperoleh perhatian yang serius meskipun organisasi ini konon dilahirkan oleh para kyai yang terkenal sebagai tokoh yang berkompetensi di bidang hadits.

 

A.    PENDAHULUAN

Nahdlatul ‘Ulamâ` (NU) adalah sebuah gejala yang unik, bukan hanya di Indonesia tetapi juga di seluruh dunia muslim. NU adalah organisasi yang memiliki pengikut yang besar jumlahnya, organisasi non-pemerintah paling besar yang masih bertahan dan mengakar di kalangan bawah hingga kini. Sebagai organisasi keagamaan (jam’iyyah diniyyah) NU didirikan oleh sekelompok ‘ulama kharismatik dari berbagai daerah di tanah air yang mempunyai komitmen untuk melakukan perubahan dalam kehidupan beragama, baik dari segi sosial, budaya, pendidikan, ekonomi, maupun politik, berdasarkan al-Qur`ân dan hadits.

Selengkapnya dapat dibaca di MAKALAH ini.


******* 

Penulis: Dosen FAI Universitas Wahid Hasyim Semarang, Ketua LTN PWNU Jawa Tengah



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Sejarah Ilmu Fiqih - Unwahas

SEJARAH ILMU FIQIH Mahlail Syakur Sf. FAI Universitas Wahid Hasyim Semarang     Di antara ragam kajian yang menjadi lingkup studi Islam, baik di Timur maupun Barat adalah ilmu fikih atau hukum Islam. Arif menuturkan bahwa perbedaan mendasar yang dilakukan masyarakat dari dua wilayah tersebut adalah pendekatan yang digunakan. Jika di Timur, dilakukan pendekatan dengan menguasai substansi materi dan penguasaan atas khazanah keislaman klasik, maka di Barat, kajiannya diorientasikan terhadap realitas atau fenomena sosial Islam sehingga ranah diskusi atasnya berada pada kawasan yang menyejarah, meruang dan mewaktu. Tulisan ini bertujuan untuk mengelaborasi secara sederhana mengenai ilmu fiqih yang dikaji tersebut di atas. Elaborasi diarahkan pada sejarah, tokoh dan mazhab-mazhab utama yang terdapat padanya. Sebagai pendahuluan, fikih yang dimaksud dalam tulisan ini adalah jurisprudence ( islamic doctrine ) , dengan definisi berbunyi ilmu mengenai hukum syariah –baik yang...

Konsep Dasar Ilmu Fiqih - Mahlail Syakur Sf.

  KONSEP DASAR ILMU FIQIH DAN KAREKTERISTIKNYA Mahlail Syakur Sf., M.Ag. FAI Universitas Wahid Hasyim Semarang e-mail: syakur@unwahas.ac.id    Fiqih merupakan sistem norma atau aturan yang mengatur hubungan manusia dengan Allâh. Tujuan pembelajaran fiqih adalah untuk mengetahui pokok-pokok hukum Islam secara terperinci dan komprehensif. Fiqih merupakan salah satu cabang ilmu dalam Islam yang mempelajari hukum-hukum syari’at Islam atau aturan-aturan yang mengatur kehidupan umat Islam yang bersumber dari Al-Qur`ân dan Hadits. Ilmu fiqih sangat penting dalam Islam karena memberikan panduan kepada umat Islam tentang bagaimana menjalani kehidupan sehari-hari sesuai dengan ajaran agama, baik melalui ibadah mahdlah maupun ghair mahdlah. Oleh karena itu, pemahaman yang baik tentang konsep dasar ilmu fiqih dan karakteristiknya sangatlah penting bagi siapapun yang hendak mempelajari ilmu fiqih.  Makalah singkat ini disusun sebagai berikut: Full Text 1.  ...

Tradisi dan Amaliah NU - Aswaja an-Nahdliyyah

TRADISI DAN AMALIAH DALAM NU Ø Bagaimana Konsep Bid’ah dalam Perspektif Aswaja Ø Apa saja  jenis Bid’ah & Klasifikasinya Ø Bagaimana Bid’ah Hasanah dari masa ke masa Ø Memahami makna Tradisi dalam konteks Aswaja Ø Apa h akekat Amaliyyah NU Ø Apa dalilnya tentang Tradisi dan Amaliyyah NU Beberapa persoalan pokok tersebut dapat diketahui secara lengkap tetapi ringkas dalam  MATERI ini. Selamat membaca .... dan mengamalkannya!!! Aku bangga jadi Wong NU ================= Ditulis oleh: H. Mahlail Syakur Sf. (Dosen FAI Unwahas, Ketua LTN PWNU Jawa Tengah)