Langsung ke konten utama

Kajian Hadits Nabawi dalam NU-Hermeneutik STAIN Kudus

 

KAJIAN HADITS NABAWI DALAM NU

Mahlail Syakur Sf.


 



 

 Abstrak:

NU sebagai organisasi sosial keagamaan (jam’iyyah diniyyah) mempunyai tugas mengemban amanat ummat terutama pada bidang sosial keagamaan. Kegiatan-kegiatan yang dilakukan senantiasa berorientasi pada pengembangan sumber daya manusia agar menjadi makhluq yang berkualitas dan bermartabat di hadapan Allâh, baik di dunia maupun di akhirat. Dengan demikian program-program yang dibuat harus mengacu pada konsep perimbangan yang dikemas dalam konsep tawa>zun, tasa>muh, dan tawa>suth yang digali dari al-Qur`ân dan hadits. Namun dalam menghadapi realitas kehidupan ummat dalam konteks problem sosial yang dirasa tidak bisa/ sulit dipecahkan, NU sering mengambil jalan praktis untuk mencarikan solusi tanpa menjauhkan nilai-nilai al-Qur`ân dan hadits. Organisasi ini lebih memilih pendapat/ konsep yang dinilai telah siap guna (aplicable) dari ‘ulama terdahulu (dengan menjadikan kitab-kitab klasik sebagai sumber ide dan rujukan), baik perorangan maupun berjama’ah, untuk dijadikan referensi dalam memecahkan persoalan keagamaan daripada al-Qur`ân dan hadits karena alasan praktis sedangkan kajian hadits diperlukan syarat dan alat-alat tertentu. Akibatnya adalah kajian hadits dalam tradisi keilmuan NU dinilai kurang memperoleh perhatian yang serius meskipun organisasi ini konon dilahirkan oleh para kyai yang terkenal sebagai tokoh yang berkompetensi di bidang hadits.

 

A.    PENDAHULUAN

Nahdlatul ‘Ulamâ` (NU) adalah sebuah gejala yang unik, bukan hanya di Indonesia tetapi juga di seluruh dunia muslim. NU adalah organisasi yang memiliki pengikut yang besar jumlahnya, organisasi non-pemerintah paling besar yang masih bertahan dan mengakar di kalangan bawah hingga kini. Sebagai organisasi keagamaan (jam’iyyah diniyyah) NU didirikan oleh sekelompok ‘ulama kharismatik dari berbagai daerah di tanah air yang mempunyai komitmen untuk melakukan perubahan dalam kehidupan beragama, baik dari segi sosial, budaya, pendidikan, ekonomi, maupun politik, berdasarkan al-Qur`ân dan hadits.

Selengkapnya dapat dibaca di MAKALAH ini.


******* 

Penulis: Dosen FAI Universitas Wahid Hasyim Semarang, Ketua LTN PWNU Jawa Tengah



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Status Hadits Menuntut Ilmu ke China - MS2F

HADITS TENTANG MENEUNTUT ILMU KE CHINA Tidak sedikit orang yang mencintai ilmu pengetahuan sehingga siap mencarinya meskipun hingga ke negeri China. Mereka umumnya termotivasi oleh hadits:  اطلبوا العلم ولو بالصين    Benarkah motivasi tersebut merupakan hadits?  Bagaimana status hadits tersebut?  Ikuti kajiannya di HADITS ini   ************************* Penulis: Mahlail Syakur Sf. (Dosen Ul-Ha FAI Unwahas Semarang, Ketua LTN PWNU Jawa Tengah)

Konsep Dasar Ilmu Fiqih - Mahlail Syakur Sf.

  KONSEP DASAR ILMU FIQIH DAN KAREKTERISTIKNYA Mahlail Syakur Sf., M.Ag. FAI Universitas Wahid Hasyim Semarang e-mail: syakur@unwahas.ac.id    Fiqih merupakan sistem norma atau aturan yang mengatur hubungan manusia dengan Allâh. Tujuan pembelajaran fiqih adalah untuk mengetahui pokok-pokok hukum Islam secara terperinci dan komprehensif. Fiqih merupakan salah satu cabang ilmu dalam Islam yang mempelajari hukum-hukum syari’at Islam atau aturan-aturan yang mengatur kehidupan umat Islam yang bersumber dari Al-Qur`ân dan Hadits. Ilmu fiqih sangat penting dalam Islam karena memberikan panduan kepada umat Islam tentang bagaimana menjalani kehidupan sehari-hari sesuai dengan ajaran agama, baik melalui ibadah mahdlah maupun ghair mahdlah. Oleh karena itu, pemahaman yang baik tentang konsep dasar ilmu fiqih dan karakteristiknya sangatlah penting bagi siapapun yang hendak mempelajari ilmu fiqih.  Makalah singkat ini disusun sebagai berikut: Full Text 1.  ...

Terminologi al-Qur`an-Syakur

MENGENAL AL-QUR`ÂN (Terminologi dan Fungsi) oleh Mahlail Syakur Sf.     A. AL-QUR’AN DAN BEBERAPA NAMANYA Menggagas al-Qur`ân berarti mengajak pembaca untuk memahami wahyu terakhir yang hingga kini masih menuntut perhatian banyak kalangan untuk mengkajinya. Sebagai umat Islam tentu kita telah mengerti dan mengenal wahyu yang diturunkan kepada nabi terakhir, Muhammad saw. ibn ‘Abd Allâh, yakni al-Qur`ân. Namun kita perlu mengenal Iebih dekat lagi akan hakekatriya.  Apakah al-Qur`ân itu hanya sekadar bacaan, ataukah juga merupakan pedoman bagi orang beriman, atau bagi seluruh ummat manusia?  Bagaimanakah Ia diturunkan?  Nama apakah yang sebenarnya paling sesuai baginya?  Untuk apa ia diturunkan? Bagaimana kita harus mengetahui dan mempelajarinya?  1. Pengertian al-Qur`ân  Ditinjau dari segi bahasa, secara umum diketahui bahwa kata al-Qur’án (القران) berasal dari kata Qara`a (قرأ) yang merupakan isim musytaq dengan bentuk...