Langsung ke konten utama

Ke-NU-an-MAKESTA-IPNU-IPPNU-2020

 

KE-NU-AN

Kajian Historis dan Ideologis

H. Mahlail Syakur Sf., M.Ag.



Pendahuluan

Nahdlatul ‘Ulamâ` (NU) merupakan fenomena yang unik, bukan hanya di Indonesia tetapi juga di seluruh dunia muslim. NU adalah organisasi yang memiliki pengikut yang besar jumlahnya, organisasi non-pemerintah paling besar yang masih bertahan dan mengakar di kalangan bawah hingga kini.

Nahdlatul ‘Ulamâ` (NU) pada awal pendirian ditulis dengan ejaan lama Nahdlatoel ‘Oelama. Secara harfiah Nahdlatul ‘Ulamâ` berarti kebangkitan orang-orang ‘alim (‘ulama`). Kata ‘ulama` di Indonesia --khususnya di Jawa—dipahami sebagai kumpulan (jam’iyyah) orang-orang ‘alim (cendekiawan muslim) dari pesantren. Dalam terma Nahdlatul Ulamâ kata ‘ulama` dikandung pengertian “para kyai kharismatik”. Dan dalam Qanun Asasi disebutkan bahwa NU adalah organisasi (jam’iyyah) yang lurus, bersifat memperbaiki dan menyantuni.

Menurut Deliar, NU didirikan sebagai reaksi atas kemenangan Ibnu Sa’ud di Hijaz tahun 1924. Sedangkan menurut pengamat lainnya seperti Geertz dan lainnya, NU lahir karena semangat juang kaum Santri dalam menghadapi kolonial Belanda, kemudian --menurut Ward, NU pernah-- menjadi salah satu partai yang paling kritis terhadap kebijakan-kebijakan pemerintah.

Tulisan singkat ini selengkapnya dapat dibaca dalam link ke-NU-an ini.  

Atau baca pula di Presentasi ini



Makalah disampaikan dalam kegiatan Masa Kesetiaan Anggota (MAKESTA) yang diselenggarakan oleh Pimpinan Ranting IPNU-IPPNU Ngembalrejo Kudus pada tanggal 30-31 Desember 2020/ 15-16 Jumadil Awwal 1442 H. di Aula TPQ al-Ma’roef Ngembalrejo Kudus.

*********

Daftar Rujukan:

 

Abdusshomad, Muhyiddin, Hujjah NU (Aqidah-Amaliah-Tradisi), Surabaya: Khalista, 2009.

Aboebakar, Sejarah Hidup K.H.A. Wahid Hasyim dan Karangan Tersiar, Jakarta: Panitya Buku Peringatan, 1957.

Anggaran Dasar NU

As’ad, Aly, Ke-NU-an Buku Ketiga, Yogyakarta: Pengurus Wilayah Ma’arif Nahdlatul ‘Ulama DI Yogyakarta, 1980.

Al-Barsany, Noer Iskandar, Aktualisasi Paham Ahlussunnah Waljama’ah, Jakarta: PT Raja Grafindo, 2001.

al-Barsany, Noer Iskandar, Pemikiran Kalam Imam Abu Mansur Al-Maturidi (Perbandingan dengan Kalam Mu’tazilah dan al-Asy’ari), Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2001.

Bruinessen, Martin van, NU: Tradisi, Relas-relasi Kuasa, dan Pencarian Wacana Baru, Yogyakarta: LKiS, 1999, cet. III.

Dhofier, Zamaksyari, Tradisi Pesantren: Studi tentang Pandangan hidup Kiai, Jakarta: LP3ES, 1983.

Fadeli, Soeleiman, Antologi Nu (Sejarah-Istilah-Amaliah-Uswah), Surabaya: Khalista, 2010.

Fahmi, Mohammad, “Pendidikan Aswaja NU dalam Konteks Pluralisme, Jurnal Pendidikan Agama Islam, Vol. 01, 2013.

Geertz, Clifford, The Religion of Java, New York: the Free Pressoff Glencoe, 1960.  

Hasan, M. Nur, Ijtihad Politik NU, Yogyakarta: Manhaj, 2010.

Majalah al-Kisah, No 4/IV/2006, rubrik Sejarah; Harlah NU: Menghadang Langkah Wahabi.

Masyhuri, Aziz, NU dari Masa ke Masa, t.p: 1983.

Noer, Deliar, Pergerakan Moderen Islam di Indonesia, Jakarta: LP3ES, 1990, cet. V.

NU Online: https://islam.nu.or.id/post/read/16551/karakter-tawassuth-tawazun-i039tidal-dan-tasamuh-dalam-aswaja

Ramli, Muhammad Idrus, Bekal Pembela Ahlussunnah Wal-Jamaah (Menghadapi Radikalisme Salafi-Wahabi), Surabaya: Aswaja NU Center Jawa Timur, 2013.

Saifudddin, Ahmad Fedyani, Konflik dan Integrasi: Perbedaan Faham Agama Islam, Jakarta: Rajawali, 1986.

Siddiq, Achmad, Khittah Nahdliyyah, Surabaya: Khalista-LTNU, 2005, cet. Ke-3.

Siradj, Said Aqil, Ahlussunnah Wal Jamaah dalam Lintas Sejarah, Yogyakarta: LKPSM, 1998.

Sitompul, Einar Martahan, NU dan Pancasila, Yogyakarta: LKiS, 2010.

Suharto, Yusuf, https://alif.id/read/yusuf-suharto/nahdlatul-ulama-tiga-kiai-jombang-pendiri-nu-b226044p/

Syakur Sf., Mahlail, et.al., Para Mu`assis NU, Semarang: LTN PWNU Jawa Tengah, 2020.

Syakur, Mahlail, Kajian Hadits Nabawi dalam NU, Jurnal Hermeneutik, Vol. 8, nomor 1 (Januari 2012).

Toha, As’ad, Pendidikan Aswaja dan Ke-Nu-an, Surabaya: PW LP Ma‟arif NU Jawa Timur, 1998.

Yunus, Mas’ud, dkk., Faham Keagamaan dan Ideologi Kenegaraan Nahdlatul Ulama’, Mojokerto: PCNU Mojokerto, 2006.  

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tradisi dan Amaliah NU - Aswaja an-Nahdliyyah

TRADISI DAN AMALIAH DALAM NU Ø Bagaimana Konsep Bid’ah dalam Perspektif Aswaja Ø Apa saja  jenis Bid’ah & Klasifikasinya Ø Bagaimana Bid’ah Hasanah dari masa ke masa Ø Memahami makna Tradisi dalam konteks Aswaja Ø Apa h akekat Amaliyyah NU Ø Apa dalilnya tentang Tradisi dan Amaliyyah NU Beberapa persoalan pokok tersebut dapat diketahui secara lengkap tetapi ringkas dalam  MATERI ini. Selamat membaca .... dan mengamalkannya!!! Aku bangga jadi Wong NU ================= Ditulis oleh: H. Mahlail Syakur Sf. (Dosen FAI Unwahas, Ketua LTN PWNU Jawa Tengah) 

Ujaran Kebencian dalam Islam - NU

MENEBAR UJARAN KEBENCIAN DLM ISLAM ADALAH BAGIAN DARI KEMUNGKARAN Dibaca oleh Mahlail Syakur Sf.  Ujaran kebencian ( hatespeach ) masuk kategori perbuatan tercela ( akhlaq madzmumah ). Karena itu ia haram dilakukan untuk kepentingan apa pun, termasuk untuk tujuan kebaikan seperti dakwah atau amar ma’ruf nahi munkar. Demikian kesepakatan forum Sidang Komisi Bahtsul Masail ad-Diniyah al-Maudlu'iyah Musyawarah Nasional Alim Ulama 2018 yang digelar di Pondok Pesantren Darul Falah, Jalan Banda Seraya 47, Kecamatan Pagutan, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat. “Amar-ma’ruf dan nahi-munkar juga tidak bisa dilakukan dengan kemunkaran karena mengajak kebaikan juga harus dilakukan dengan kebaikan. Oleh karena itu, amar-ma’ruf dan nahi-munkar tidak dapat dibenarkan melalui ujaran kebencian yang dalam Islam merupakan bagian dari kemunkaran”", kata Wakil Sekretaris Lembaga Bahtusul Masail PBNU, Mahbub Ma’afi usai membacakan rumusan sidang komisi sebagaimana rilis yang diterima isla...

Metode Penelitian Tafsir Kependidikan-Syakur

  Metode Penelitian Tafsir Kependidikan H. Mahlail Syakur Sf. Dosen UQ FAI Unwahas e-mail: syakur@unwahas.ac.id    Al-Qur`ân dalam konteks penurunannya telah menembus batas ruang dan waktu yang tidak tidak terbatas pada situasi yang hanya membutuhkan waktu sehari-semalam. Ia diturunkan secara tanjim atau munajjam dengan proses yang panjang terbentang selama 22 tahun 2 bulan 22 hari. Pada kondisi yang demikian al-Qur`ân sangat dimungkinkan untuk bisa memberikan jawaban atas persoalan-persoalan yang dihadapi masyarakat di mana ia diturunkan. Tahap demi tahap ayat-ayatnya diturunkan sesuai dengan perkembangan psikologi masyarakat Arab ketika itu. Seiring dengan perkembangan zaman dan tuntutan perubahan tatanan sosial al-Qur`ân dipersiapkan sebagai petunjuk ( huda ) oleh Tuhan Sang Pengatur jagad dengan berbagai konsep yang dapat diakses oleh manusia dalam melakukan tugas hidupnya di muka bumi sebagai khalifah.   Tugas ini menuntut manusia untuk melengkapi diri denga...