Langsung ke konten utama

'Ulum al-Hadits dan Cabangnya-MS2F

 ‘ULUM AL-HADITS

(Tinjauan Epistemologis)

 


 Sebagaimana telah diketahui bahwa al-Qur`an sebagai sumber utama dan pertama dalam ajaran Islam belum dapat diambil begitu saja sebagai pedoman praktis bagi pelaksanaan ibadah maupun lainnya, tetapi masih membutuhkan pemahaman dan penafsiran bagi para pengkajinya. 

Menafsirkan al-Qur`ân belum cukup hanya dengan penguasaan bahasa Arab, tetapi juga diperlukan beberapa ilmu pendukung lainnya. Di antaranya adalah ilmu-ilmu yang berkenaan dengan kajian hadits, yakni ‘Ulum al-Hadits.

* Apa hakekat 'Ulum al-Hadits?

* Lingkup kajiannya meliputi apa saja? 

Silahkan baca selengkapnya di BUKU tentang tema 'ulum al-hadits ini.  

 

Selamat membaca ...!!!!

Semoga bermanfa'at dan berkah


 


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Sejarah Ilmu Fiqih - Unwahas

SEJARAH ILMU FIQIH Mahlail Syakur Sf. FAI Universitas Wahid Hasyim Semarang     Di antara ragam kajian yang menjadi lingkup studi Islam, baik di Timur maupun Barat adalah ilmu fikih atau hukum Islam. Arif menuturkan bahwa perbedaan mendasar yang dilakukan masyarakat dari dua wilayah tersebut adalah pendekatan yang digunakan. Jika di Timur, dilakukan pendekatan dengan menguasai substansi materi dan penguasaan atas khazanah keislaman klasik, maka di Barat, kajiannya diorientasikan terhadap realitas atau fenomena sosial Islam sehingga ranah diskusi atasnya berada pada kawasan yang menyejarah, meruang dan mewaktu. Tulisan ini bertujuan untuk mengelaborasi secara sederhana mengenai ilmu fiqih yang dikaji tersebut di atas. Elaborasi diarahkan pada sejarah, tokoh dan mazhab-mazhab utama yang terdapat padanya. Sebagai pendahuluan, fikih yang dimaksud dalam tulisan ini adalah jurisprudence ( islamic doctrine ) , dengan definisi berbunyi ilmu mengenai hukum syariah –baik yang...

Konsep Dasar Ilmu Fiqih - Mahlail Syakur Sf.

  KONSEP DASAR ILMU FIQIH DAN KAREKTERISTIKNYA Mahlail Syakur Sf., M.Ag. FAI Universitas Wahid Hasyim Semarang e-mail: syakur@unwahas.ac.id    Fiqih merupakan sistem norma atau aturan yang mengatur hubungan manusia dengan Allâh. Tujuan pembelajaran fiqih adalah untuk mengetahui pokok-pokok hukum Islam secara terperinci dan komprehensif. Fiqih merupakan salah satu cabang ilmu dalam Islam yang mempelajari hukum-hukum syari’at Islam atau aturan-aturan yang mengatur kehidupan umat Islam yang bersumber dari Al-Qur`ân dan Hadits. Ilmu fiqih sangat penting dalam Islam karena memberikan panduan kepada umat Islam tentang bagaimana menjalani kehidupan sehari-hari sesuai dengan ajaran agama, baik melalui ibadah mahdlah maupun ghair mahdlah. Oleh karena itu, pemahaman yang baik tentang konsep dasar ilmu fiqih dan karakteristiknya sangatlah penting bagi siapapun yang hendak mempelajari ilmu fiqih.  Makalah singkat ini disusun sebagai berikut: Full Text 1.  ...

Tradisi dan Amaliah NU - Aswaja an-Nahdliyyah

TRADISI DAN AMALIAH DALAM NU Ø Bagaimana Konsep Bid’ah dalam Perspektif Aswaja Ø Apa saja  jenis Bid’ah & Klasifikasinya Ø Bagaimana Bid’ah Hasanah dari masa ke masa Ø Memahami makna Tradisi dalam konteks Aswaja Ø Apa h akekat Amaliyyah NU Ø Apa dalilnya tentang Tradisi dan Amaliyyah NU Beberapa persoalan pokok tersebut dapat diketahui secara lengkap tetapi ringkas dalam  MATERI ini. Selamat membaca .... dan mengamalkannya!!! Aku bangga jadi Wong NU ================= Ditulis oleh: H. Mahlail Syakur Sf. (Dosen FAI Unwahas, Ketua LTN PWNU Jawa Tengah)