Langsung ke konten utama

Metode Kodifikasi Hadits-Jurnal PEI

METODE KODIFIKASI HADITS

Mahlail Syakur Sf.

Fakultas Agama Islam – Universitas Waahid Hasyim Semarang

e-mail: syakur@unwahas.ac.id



Kekurang-pahaman sebagian orang bahwa orang yang pertama kali menulis hadits adalah ibn Syihab az-Zuhri (w. 123 H.) telah diluruskan oleh para ahli ilmu hadits kontemporer seperti Prof., Dr. Muhammad Ajjaj al-Khathib dan Prof., Dr. Muhammad Mushthafa ‘Azami. Hal tersebut menurut hasil penelitian mutakhir terbukti bahwa tidak kurang dari 52 shahabat Nabi ra. memiliki catatan hadits yang mereka lakukan pada masa nabi saw. Bahkan al-Khathib menyatakan, bahwa orang yang pertama kali menulis hadits di hadapan Nabi saw.  atas restu Beliau saw. adalah ‘Abd Allâh ibn ‘Amr ibn al-‘Ash (wf. 65. H.) yang tulisannya kemudian dikenal dengan Lampiran Yang Benar (as-Shahifah as-Shâdiqah = الصحيفة الصادقة). Dengan demikian az-Zuhri bukanlah orang yang pertama menulis hadits, tetapi orang yang pertama mengumpulkan tulisan-tulisan hadits.

Bedasarkan paparan singkat tulisan ini disusun berdasarkan masalah pokok: 

- Bagaimana metode yang dipergunakan oleh para pengumpul hadits?  

- Bagaimana cara dan ciri dari masing-masing kodifikator hadits?


Selengkapnya dapat dibaca di jurnal PEI tentang metode KODIFIKASI hadits ini. 


Selamat membaca

Semoga bermanfa'at

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tradisi dan Amaliah NU - Aswaja an-Nahdliyyah

TRADISI DAN AMALIAH DALAM NU Ø Bagaimana Konsep Bid’ah dalam Perspektif Aswaja Ø Apa saja  jenis Bid’ah & Klasifikasinya Ø Bagaimana Bid’ah Hasanah dari masa ke masa Ø Memahami makna Tradisi dalam konteks Aswaja Ø Apa h akekat Amaliyyah NU Ø Apa dalilnya tentang Tradisi dan Amaliyyah NU Beberapa persoalan pokok tersebut dapat diketahui secara lengkap tetapi ringkas dalam  MATERI ini. Selamat membaca .... dan mengamalkannya!!! Aku bangga jadi Wong NU ================= Ditulis oleh: H. Mahlail Syakur Sf. (Dosen FAI Unwahas, Ketua LTN PWNU Jawa Tengah) 

Ujaran Kebencian dalam Islam - NU

MENEBAR UJARAN KEBENCIAN DLM ISLAM ADALAH BAGIAN DARI KEMUNGKARAN Dibaca oleh Mahlail Syakur Sf.  Ujaran kebencian ( hatespeach ) masuk kategori perbuatan tercela ( akhlaq madzmumah ). Karena itu ia haram dilakukan untuk kepentingan apa pun, termasuk untuk tujuan kebaikan seperti dakwah atau amar ma’ruf nahi munkar. Demikian kesepakatan forum Sidang Komisi Bahtsul Masail ad-Diniyah al-Maudlu'iyah Musyawarah Nasional Alim Ulama 2018 yang digelar di Pondok Pesantren Darul Falah, Jalan Banda Seraya 47, Kecamatan Pagutan, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat. “Amar-ma’ruf dan nahi-munkar juga tidak bisa dilakukan dengan kemunkaran karena mengajak kebaikan juga harus dilakukan dengan kebaikan. Oleh karena itu, amar-ma’ruf dan nahi-munkar tidak dapat dibenarkan melalui ujaran kebencian yang dalam Islam merupakan bagian dari kemunkaran”", kata Wakil Sekretaris Lembaga Bahtusul Masail PBNU, Mahbub Ma’afi usai membacakan rumusan sidang komisi sebagaimana rilis yang diterima isla...

Metode Penelitian Tafsir Kependidikan-Syakur

  Metode Penelitian Tafsir Kependidikan H. Mahlail Syakur Sf. Dosen UQ FAI Unwahas e-mail: syakur@unwahas.ac.id    Al-Qur`ân dalam konteks penurunannya telah menembus batas ruang dan waktu yang tidak tidak terbatas pada situasi yang hanya membutuhkan waktu sehari-semalam. Ia diturunkan secara tanjim atau munajjam dengan proses yang panjang terbentang selama 22 tahun 2 bulan 22 hari. Pada kondisi yang demikian al-Qur`ân sangat dimungkinkan untuk bisa memberikan jawaban atas persoalan-persoalan yang dihadapi masyarakat di mana ia diturunkan. Tahap demi tahap ayat-ayatnya diturunkan sesuai dengan perkembangan psikologi masyarakat Arab ketika itu. Seiring dengan perkembangan zaman dan tuntutan perubahan tatanan sosial al-Qur`ân dipersiapkan sebagai petunjuk ( huda ) oleh Tuhan Sang Pengatur jagad dengan berbagai konsep yang dapat diakses oleh manusia dalam melakukan tugas hidupnya di muka bumi sebagai khalifah.   Tugas ini menuntut manusia untuk melengkapi diri denga...