Langsung ke konten utama

Silabus Fiqh Ibadah - Unwahas

SILABUS

Perguruan Tinggi     : FAI Unwahas
Jurusan/Program Studi:  Hukum Ekonomi Syari’ah
Mata Kuliah         :  Fiqh  Ibadah
SKS                          :  2 SKS
Dosen Pengampu : H. Mahlail Syakur Sf., M.Ag

1.      Deskripsi Mata Kuliah

Ilmu Fiqh merupakan salah satu ilmu ‘mahkota’ dalam rumpun ilmu-ilmu ke-Islaman, karena ia bersentuhan langsung dengan amalan praktis keseharian, baik antara ia dengan Tuhannya, maupun dengan sesama. Dari itu tidak mengherankan jika di semua jenjang pendidikan Islam, Fiqh (terutama fiqh ibadah) menjadi menu mata pelajaran/kuliah wajib dari jenjang dasar hingga perguruan tinggi.

Fiqh Ibadah merupakan entry point dari semua materi fiqh. Ia berisi thaharah serta berbagai ibadah khususnya yang termasuk dalam materi empat rukun Islam yakni masalah shalat, puasa, ibadah serta haji. Materi ini amat penting untuk diketahui, dipahami, dihayati serta diamalkan dalam kehidupan sehari-hari bagi setiap muslim maupun muslimat. Sehingga penguasaan dan pemahaman materi ini amat menentukan diamalkan tidaknya sebagian pokok-pokok ibadah dalam ajaran Islam.

Mata kuliah fiqih Ibadah  jurusan Hukum Ekonomi Syari’ah memiliki bobot 2 SKS. Walau terasa kurang mengingat banyaknya topik yang harus dikaji, namun secara umum mahasiswa sudah memiliki bekal  ‘lumayan’ karena materi ini relatif sudah dipelajari di bangku sekolah tingkat dasar dan menengah terutama mahasiswa dengan latar belakang pendidikan pesantren dan madrasah. Dalam MK ini mahasiswa akan diajak belajar bersama dengan mengkaji dan mengkritisi topik-topik inti seperti dapat dilihat pada poin 3.

2.      Kompetensi Mata Kuliah

Mahasiswa mampu mengetahui, mengerti serta memahami makna ibadah dan seluk beluknya.
Mahasiswa sanggup melakukan kajian fiqh ibadah serta penerapannya dalam kehidupan sehari-hari.
Mahasiswa sanggup dan mampu menyikapi adanya perbedaan pemahaman tentang ibadah dengan penuh toleransi dan lapang dada dengan tetap mampu melakukan kajian kritis untuk menentukan pendapat terkuat dan termaslahat.

3.      Topik –Topik Inti

Ibadah ; Pengertian Dan Kedudukannya Dalam Islam
Dasar dan Prinsip-Prinsip Ibadah dalam Islam
Thaharah ; Pengertian, Jenis Dan Macamnya,
Macam-Macam Najis Dan Cara Mensucikannya
Wudhu, Tayamum, Mandi Besar
Shalat Lima Waktu; Hukum Dan Tata Caranya
Berbagai Macam sujud serta Shalat Sunnat
Puasa Ramadhan; Dasar Pensyari’atan Dan Tata Caranya
Evaluasi (UTS)
Berbagai Macam Puasa Sunnat,
Hikmah dan Manfaat Puasa
Zakat : Dasar Pensyari’atan Dan Tata Cara Pembayarannya
Zakat Profesi dan Wakaf Tunai
Haji ; Dasar Pensyari’atan Dan Tata Caranya
Umrah Dan Ziarah Ke Makam Nabi SAW
Sunnah VS Bid’ah
Hikmah Serta Rahasia Berbagai Ibadah Dalam Islam

Evaluasi (UAS)

4.      Kompetensi Dasar

Mahasiswa mampu menjelaskan ibadah dan kedudukannya dalam Islam.
Mahasiswa mampu memahami dasar dan prinsip ibadah
Mahasiswa mampu mengetahui dan memahami thaharah dan jenis-jenisnya.
Mahasiswa mampu memahami tata cara wudhu, tayamum, mandi besar/wajib
Mahasiswa mampu memahami hal ihwal shalat lima waktu dan tata caranya
Mahasiswa mampu memahami macam-macam shalat sunnat
Mahasiswa mampu memahami tata cara ibadah puasa Ramadhan.
Mahasiswa mampu memahami tata cara dan hukum berbagai puasa sunat
Mahasiswa mampu memahami dan mengetahui zakat dan seluk-beluknya
Mahasiswa mampu memahami zakat profesi dan wakaf tunai
Mahasiswa mampu memahami kewajiban haji dan seluk-beluknya
Mahasiswa sanggup memahami masalah umrah dan ziarah kubur
Mahasiswa sanggup memahami perbedaan anatara sunnah dan bid’ah
Mahasiswa sanggup memahami berbagai tujuan, hikmah dan rahasia berbagai ibadah dalam Islam

 5.      Referensi

Teks Wajib:
Abdul Hamid & Ahmad Saebani, Fiqh Ibadah, Cet. I, ( Bandung : Pustaka Setia, 2009)
Labib Mz & Moh. Ridho’i, Kuliah Ibadah, Cet. Ii, ( Surabaya : Tiga Dua, 2000 )
Fayiq Sulaiman Dalul, Ahkam al’Ibadat fi at-tasyri’ al-Islami, (Gaza : Markaz li ashdiqa`, t.th)
S Hasan Ayub, Fikih Ibadah, (Jakarta : Pustaka al-Kautsar, t.th)
Sayyid Sabiq, Fiqh As-Sunnah, Jilid I, (Beirut: Dar Al-Fikr, 1983)
Wahbah Az-Zuhaily, Al-Fiqh Al-Islamy Wa Adillatuhu, Jilid I-Iii,  (Beirut: Dar Al-Fikr, 1984)
Muhammad Bagir, Fiqh Praktis I, Cet. I, ( Bandung : Mizan, 2008)
Muhammad Hasbi Ash-Shiddieqy, Kuliah Ibadah, Cet. I, ( Semarang : Pustaka Rizki Putra, 2010 )
Muhammad Hasbi Ash-Shiddieqy, Pedoman Zakat, Cet. Iii, ( Semarang : Pustaka Rizki Putra, 1999 )
Muhammad Hasbi Ash-Shiddieqy, Pedoman Shalat, Cet. Iii, ( Semarang : Pustaka Rizki Putra, 1999 )
Muhammad Hasbi Ash-Shiddieqy, Pedoman Puasa, Cet. Iv, ( Semarang : Pustaka Rizki Putra, 2000 )
Muhammad Bagir Al-Habsyi, Fiqih Praktis, Buku I, Cet. Ii, ( Bandung : Mizan,  2000 )
An-Nawawi,  Al-Majmu‘ Syarh Al-Muhazzab, ( Madzhab Asy-Syafi’i), (Bairut : Dar Al-Fikr, 1415/1995).
Ibnu Qudamah, Al-Mughni ( Madzhab Hanbali)
Ibnu Al-Humam, Fath Al-Qadir, ( Madzhab Hanafi)
Abu al-Barakat, Asy-Syarh Al-Kabir, ( Madzhab Maliki)

Teks Pendukung:
Abdurrahman al-Jazairi, Kitab al-Fiqh ala al-Madzahib al-Arba’ah, ( Bairut : Dar al-Kutub al-‘Ilmiyyah, 2004), Juz I s/d V
Burhanuddin, Fiqh Ibadah, ( Bandung : Pustaka Setia, 2001 )
Asy-Syaukani, Nail al-Authar Syarh Muntaq al-Akhbar Min  Ahadis Sayyid al-Akhyar, ( Bairut : Dar al-Fikr, 1994), Jilid I – IV.
Ibnu Rusyd, Bidayat al -Mujtahid, Semarang: Toha Putra, tt.
Ash-Shan’ani, Subul as-Salam, Bandung : Maktabah Dahlan, tt, Juz I – IV
Hassan, Pelajaran Shalat, ( Bandung : Diponegoro, 2005)
Elsi Kartika, Pengantar Hukum Zakat Dan Wakaf, ( Jakarta : Grasindo, 2006 )

Pekalongan, 1 Muharram 1440 H./ 11 September  2018

Pengampu:
H. Mahlail Syakur Sf., M.Ag.
Hp : 081326789779
E-mail : syakursf@gmail.com
syakur@unwahas.ac.id

Alamat rumah:
Pontren Darus Sa'adah
Jl. Serma Abdul Kadir no. 1, Rt 02/VI Boto Kidul, Ngembalrejo, Ludus

Tugas :
1. Mahasiswa membuat makalah secara kelompok dengan mengambil topik dari topik-topik inti di atas. Anda bebas memilih dengan syarat tidak dobel dengan temannya.

2. makalah yang dibuat harus dikirim sebelum hari h untuk diuji secara lisan sesuai makalah yang dibuat.

Ketentuan Makalah :
Klik link ini
http://msyakurunwahas.blogspot.co.id/2013/07/ketentuan-makalah-bookreview.html?m=1

Minimal 5 halaman kuarto spasi 1,5 (isi saja)
Daftar pustaka minimal 5 sumber (ensiklopedi, kamus, kitab, buku, jurnal, majalah, internet)
Wajib mencantumkan foot note lengkap (sumber internet maksimal 30 %) Wajib mencantumkan daftar pustaka
Wajib diketik sendiri, bukan direntalkan.
Makalah wajib dikirim via email syakursf@gmail.com dan syakur@unwahas.ac.id

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Status Hadits Menuntut Ilmu ke China - MS2F

HADITS TENTANG MENEUNTUT ILMU KE CHINA Tidak sedikit orang yang mencintai ilmu pengetahuan sehingga siap mencarinya meskipun hingga ke negeri China. Mereka umumnya termotivasi oleh hadits:  اطلبوا العلم ولو بالصين    Benarkah motivasi tersebut merupakan hadits?  Bagaimana status hadits tersebut?  Ikuti kajiannya di HADITS ini   ************************* Penulis: Mahlail Syakur Sf. (Dosen Ul-Ha FAI Unwahas Semarang, Ketua LTN PWNU Jawa Tengah)

Konsep Dasar Ilmu Fiqih - Mahlail Syakur Sf.

  KONSEP DASAR ILMU FIQIH DAN KAREKTERISTIKNYA Mahlail Syakur Sf., M.Ag. FAI Universitas Wahid Hasyim Semarang e-mail: syakur@unwahas.ac.id    Fiqih merupakan sistem norma atau aturan yang mengatur hubungan manusia dengan Allâh. Tujuan pembelajaran fiqih adalah untuk mengetahui pokok-pokok hukum Islam secara terperinci dan komprehensif. Fiqih merupakan salah satu cabang ilmu dalam Islam yang mempelajari hukum-hukum syari’at Islam atau aturan-aturan yang mengatur kehidupan umat Islam yang bersumber dari Al-Qur`ân dan Hadits. Ilmu fiqih sangat penting dalam Islam karena memberikan panduan kepada umat Islam tentang bagaimana menjalani kehidupan sehari-hari sesuai dengan ajaran agama, baik melalui ibadah mahdlah maupun ghair mahdlah. Oleh karena itu, pemahaman yang baik tentang konsep dasar ilmu fiqih dan karakteristiknya sangatlah penting bagi siapapun yang hendak mempelajari ilmu fiqih.  Makalah singkat ini disusun sebagai berikut: Full Text 1.  ...

Terminologi al-Qur`an-Syakur

MENGENAL AL-QUR`ÂN (Terminologi dan Fungsi) oleh Mahlail Syakur Sf.     A. AL-QUR’AN DAN BEBERAPA NAMANYA Menggagas al-Qur`ân berarti mengajak pembaca untuk memahami wahyu terakhir yang hingga kini masih menuntut perhatian banyak kalangan untuk mengkajinya. Sebagai umat Islam tentu kita telah mengerti dan mengenal wahyu yang diturunkan kepada nabi terakhir, Muhammad saw. ibn ‘Abd Allâh, yakni al-Qur`ân. Namun kita perlu mengenal Iebih dekat lagi akan hakekatriya.  Apakah al-Qur`ân itu hanya sekadar bacaan, ataukah juga merupakan pedoman bagi orang beriman, atau bagi seluruh ummat manusia?  Bagaimanakah Ia diturunkan?  Nama apakah yang sebenarnya paling sesuai baginya?  Untuk apa ia diturunkan? Bagaimana kita harus mengetahui dan mempelajarinya?  1. Pengertian al-Qur`ân  Ditinjau dari segi bahasa, secara umum diketahui bahwa kata al-Qur’án (القران) berasal dari kata Qara`a (قرأ) yang merupakan isim musytaq dengan bentuk...