MENEBAR UJARAN KEBENCIAN DLM ISLAM ADALAH BAGIAN DARI KEMUNGKARAN Dibaca oleh Mahlail Syakur Sf. Ujaran kebencian ( hatespeach ) masuk kategori perbuatan tercela ( akhlaq madzmumah ). Karena itu ia haram dilakukan untuk kepentingan apa pun, termasuk untuk tujuan kebaikan seperti dakwah atau amar ma’ruf nahi munkar. Demikian kesepakatan forum Sidang Komisi Bahtsul Masail ad-Diniyah al-Maudlu'iyah Musyawarah Nasional Alim Ulama 2018 yang digelar di Pondok Pesantren Darul Falah, Jalan Banda Seraya 47, Kecamatan Pagutan, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat. “Amar-ma’ruf dan nahi-munkar juga tidak bisa dilakukan dengan kemunkaran karena mengajak kebaikan juga harus dilakukan dengan kebaikan. Oleh karena itu, amar-ma’ruf dan nahi-munkar tidak dapat dibenarkan melalui ujaran kebencian yang dalam Islam merupakan bagian dari kemunkaran”", kata Wakil Sekretaris Lembaga Bahtusul Masail PBNU, Mahbub Ma’afi usai membacakan rumusan sidang komisi sebagaimana rilis yang diterima isla...
Jurnal, Artikel, Makalah, Buku, Sya'ir, dll